Patroli303 - Polisi Berhasil Menangkap 6 Orang yang Membawa Uang Asing Sebesar Rp90 Miliar
Patroli303 - Baru-baru pihak kepolisian berhasil menangkap enam orang pegawai money changer yang membawa uang asing ke Indonesia yang dikurskan sekitar Rp90 Miliar .
"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam pegawai yang membawa uang tersebut tetapi belum ditemukan bukti darimana uang tersebut berasal", kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Minggu (14/4/2019).
Keenam pegawai tersebut langsung diamankan saat membawa masuk uang asing tersebut di Bandara Soekarno-Hatta oleh jajaran anggota Polda Metro Jaya.
Diketahui dari keterangan salah satu pelaku, uang tersebut dibeli di luar negeri akan tetapi sampai saat ini pihaknya masih mempertanyakan bukti pembelian tersebut.
"Sampai saat ini masih belum bisa dibuktikan", jelasnya.
Penangkapan keenam pelaku tersebut berhasil dilakukan karena adanya kerjasama dengan pihak bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
Diketahui bahwa enam orang tersebut datang dari Singapura, dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang berisi uang tersebut.
"Ada mata uang yen, Singapura, real, selandia baru. Keseluruhan itu jika kita kurs kan berjumlah sekitar Rp90 miliar," tutupnya.